Indonesia merupakan negara
yang sedang berkembang dengan jumlah penduduk yang cukup besar. Mayoritas
warganya terdiri dari orang-orang yang berusia muda. Berdasarkan hasil sensus
kependudukan pada tahun 2010 silam, peta kependudukan Indonesia dapat
ditunjukkan melalui piramida berikut ini.
Berdasarkan bentuknya,
piramida di atas disebut sebagai piramida penduduk muda atau expansive. Piramida kependudukan semacam
ini lazim ditemui pada negara-negara yang sedang berkembang karena angka
kelahiran masih jauh lebih tinggi dibanding anggka kematiannya. Akibatnya,
jumlah masyarakat usia muda membeludak di Indonesia.
Banyaknya penduduk usia
muda di Indonesia perlu diperhatikan secara serius agar tidak terjadi hal-hal
yang tidak diinginkan. Usia muda merupakan fase saat mereka berusaha mengenali
dan memahami kehidupan. Tidak jarang diantara generasi muda tersebut ada yang
tidak berhasil dalam melewati masa mudanya dengan baik. Mereka terjebak dengan
melakukan berbagai aksi kenakalan remaja. Padahal, generasi muda merupakan
harapan bagi seluruh bangsa Indonesia untuk memajukan negara.
Salah satu kenakalan
remaja yang paling memprihatinkan adalah fenomena seks pra nikah. Penelitian
Komnas Perlindungan Anak (KPAI) di 33 Provinsi pada bulan Januari-Juni 2008
menyimpulkan empat hal sebagai berikut:
1. 97% remaja SMP dan SMA pernah menonton film
porno.
2. 93,7%
remaja SMP dan SMA pernah ciuman, genital
stimulation (meraba alat kelamin) dan oral seks.
3. 62,7%
remaja SMP tidak perawan.
4. 21,2%
remaja mengaku pernah aborsi. (Munir, 2010)
Fakta
di atas cukup mengejutkan mengingat Indonesia bukanlah negara yang sangat
liberal seperti negara-negara di belahan dunia barat, bahkan sangat menghargai
norma-norma kebudayaan. Namun tampaknya pemahaman akan norma-norma tersebut
hanya bersifat artifisial semata, tanpa penerapan yang efektif.